Home

Pemanfaatan fasilitas dan teknologi IT untuk menyebaran informasi dan transaksi elektronik telah diundang-undangkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengingat semua civitas akademika Jurusan Informatika intens menggunakan fasilitas dan teknologi IT secara elektronik, berikut UU ITE untuk diketahui dan dipahami.