|
irektorat Jenderal Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Kolokium Psikologi Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer se-Indonesia (APTIKOM) dan Forum Pendidikan Arsitektur Lanskap Indonesia (FPALI) telah melakukan kajian terhadap Nomenklatur dan Kompetensi Lulusan untuk Bidang Ilmu Psikologi, Komunikasi, Komputer, dan Lanskap serta menetapkan nama dan jenjang program studi untuk bidang-bidang ilmu tersebut melalui Surat Dirjen DIKTI nomor 1030/D/T/2010 tanggal 26 Agustus 2010.
Dengan ditetapkannya nomenklatur tersebut maka nama-nama program studi untuk keempat bidang ilmu tersebut yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 163/DIKTI/Kep/2007 dinyatakan tidak berlaku lagi.

|